Komentar Gus Menteri Soal Giat Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi Beragama di Sekolah

Sekretariatagpaii.my.id – K.H. Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama RI. mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh AGPAII dan INFID mengenai Pelatihan Advokasi Kebijakan dan Program Moderasi beragama di Sekolah, hal itu disampaikan ketika AGPAII bersilaturrahmi ke Gus Yaqut pada tanggal 19 September 2023 di kantor Kementerian Agama Pusat.
Pelatihan yang diadakan di Kota Tasikmalaya tanggal 27-29 Juli 2023 bertujuan untuk penguatan pemahaman dan keterampilan dalam advokasi kebijakan dan program moderasi beragama di sekolah yang berkelanjutan; membangun kesepahaman dan kerjasama yang harmonis sesuai kapasitasnya untuk mendorong moderasi beragama di sekolah antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru BK, Guru Agama serta Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan ini mengembangkan program moderasi beragama di sekolah sebagai tindak lanjut sekolah dan dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
Program ini sangat penting mengingat masih banyaknya hiden praktek tidak baik yang terjadi di lingkungan sekolah dan pihak Lembaga sendiri belum siap untuk mengadakan pendapingan advokasinya, Di awal 2022, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi.
Selain itu perkaran kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi social (GEDSI) masih menjadi perkara yang belum popular.
Sekolah adalah miniatur lingkungan masyarakat yang direkayasa menyerupai kehiduapan nyata dengan penyelenggaraan yang penuh dengan penerapan tatanan budaya yang sesuai kesepakatan universal dengan panduan Agama sebagai sumber kebajikan.
Salah satu tempat yang strategis untuk rekayasa atau intervensi budaya baik, toleran, inklusi adalah lingkungan sekolah, karena sekolah adalah miniatur masyarakat yang sesungguhnya, akan tetapi sampai akhir ini tidak sedikit sekolah yang justru menjadi tempat intoleransi yang berbalut kebaikan dan kebenaran.
Belum lagi masih banyak sekolah tidak mampu mengendalikan fenomena yang sering dijumpai dalam dunia pendidikan berupa tindakan kekerasan, tawuran, vandalisme, bullying, dll.
Advokasi kebijakan adalah upaya aktif mempengaruhi proses pembuatan kebijakan public, baik di tingkat pemerintah mapuan di tingkat ormas/Lembaga lain.
Out came dari kegiatan ini adalah
1) merancang mengintervensi regulasi dan kebijakan yang membuat semua warga sekolah merasa aman nyaman ketika berada di lingkungan sekolah,
2) menata ekosistem sekolah yang inklusif, harmonis dan toleran,
3) Membangun jaringan yang luas, memetakan kawan dan lawan dalam advokasi kebijakan,
4) Mendalami semua bentuk advokasi baik yang litigasi maupun yang non litigasi,
5) merancang program tindak lanjut
Pelatihan yang diadakan di Kota Tasikmalaya tanggal 27-29 Juli 2023 bertujuan untuk penguatan pemahaman dan keterampilan dalam advokasi kebijakan dan program moderasi beragama di sekolah yang berkelanjutan; membangun kesepahaman dan kerjasama yang harmonis sesuai kapasitasnya untuk mendorong moderasi beragama di sekolah antara kepala sekolah, wakil kepala sekolah, Guru BK, Guru Agama serta Dinas Pendidikan setempat.
Kegiatan ini mengembangkan program moderasi beragama di sekolah sebagai tindak lanjut sekolah dan dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.
Program ini sangat penting mengingat masih banyaknya hiden praktek tidak baik yang terjadi di lingkungan sekolah dan pihak Lembaga sendiri belum siap untuk mengadakan pendapingan advokasinya, Di awal 2022, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyebutkan tiga dosa besar pendidikan, yakni kekerasan seksual, perundungan/kekerasan, dan intoleransi.
Selain itu perkaran kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi social (GEDSI) masih menjadi perkara yang belum popular.
Sekolah adalah miniatur lingkungan masyarakat yang direkayasa menyerupai kehiduapan nyata dengan penyelenggaraan yang penuh dengan penerapan tatanan budaya yang sesuai kesepakatan universal dengan panduan Agama sebagai sumber kebajikan.
Salah satu tempat yang strategis untuk rekayasa atau intervensi budaya baik, toleran, inklusi adalah lingkungan sekolah, karena sekolah adalah miniatur masyarakat yang sesungguhnya, akan tetapi sampai akhir ini tidak sedikit sekolah yang justru menjadi tempat intoleransi yang berbalut kebaikan dan kebenaran.
Belum lagi masih banyak sekolah tidak mampu mengendalikan fenomena yang sering dijumpai dalam dunia pendidikan berupa tindakan kekerasan, tawuran, vandalisme, bullying, dll.
Advokasi kebijakan adalah upaya aktif mempengaruhi proses pembuatan kebijakan public, baik di tingkat pemerintah mapuan di tingkat ormas/Lembaga lain.
Out came dari kegiatan ini adalah
1) merancang mengintervensi regulasi dan kebijakan yang membuat semua warga sekolah merasa aman nyaman ketika berada di lingkungan sekolah,
2) menata ekosistem sekolah yang inklusif, harmonis dan toleran,
3) Membangun jaringan yang luas, memetakan kawan dan lawan dalam advokasi kebijakan,
4) Mendalami semua bentuk advokasi baik yang litigasi maupun yang non litigasi,
5) merancang program tindak lanjut
Sejatinya pendidikan bertujuan sebagai rekayasa social meliputi kepekaan social, kepekaan kebangsaan Pancasila, kepekaan spiritual, kepekaan lingkungan, spiritual humanis kritis. Yang ini sejalan dengan program Kementerian Agama tentang moderasi beragama dan program Kemendikbudristek tentang kurikulum merdeka, profile pelajar Pancasila, hots (higher order thinking skills)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar