Tentang Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang Mengandung Unsur...

Nomor : 097/DPP AGPAII/A-I/VI/2024
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Tentang Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang Mengandung Unsur Pornografi, Pedofilia, Kekerasan Seksual, dan LGBTJakarta, 01 Juni 2024 – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) dengan ini menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya Buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang mengandung unsur pornografi, pedofilia, kekerasan seksual, dan LGBT sebagai bagian dari program “Sastra Masuk Kurikulum”.
Sebagai asosiasi yang menaungi para guru Pendidikan Agama Islam di seluruh Indonesia, kami memandang pentingnya penanaman nilai-nilai moral dan etika yang sesuai dengan ajaran agama serta norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat. Buku panduan yang berisi konten-konten negatif tersebut jelas bertentangan dengan upaya pendidikan karakter yang selama ini kami perjuangkan.
Meskipun di dalam buku tersebut telah mencantumkan disclaimer (penafian) terhadap konten-konten negatif namun hal itu tidak serta merta menghalangi murid untuk membacanya, bahkan merasa penesaran dan tertantang untuk membaca karya tersebut. Seperti pada panduan buku secara khusus dalam novel berjudul Puya ke Puya yang secara jelas terdapat unsur kekerasan seksual pada anak kecil (pedofilia), LGBT, penggambaran adegan seksual, dan sekaligus kekerasan seksual”.Oleh karena itu, kami DPP AGPAII menyatakan sikap sebagai berikut:
- Penolakan terhadap Konten Negatif
Kami menolak keras adanya materi pendidikan yang mengandung unsur pornografi, kekerasan, pedofilia, dan LGBT dalam buku panduan yang akan digunakan di sekolah- sekolah. Konten semacam ini tidak hanya merusak moral peserta didik, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan di sekolah-sekolah.
- Urgensi Evaluasi dan Revisi Buku Panduan
Kami mendesak Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk segera menarik buku tersebut dari peredaran, mengevaluasi dan merevisi buku panduan yang mengandung konten-konten negatif tersebut. Proses seleksi dan penilaian bahan ajar harus dilakukan dengan lebih cermat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi guru, akademisi, dan pakar pendidikan.
- Pentingnya Keterlibatan Guru dan Orang Tua
Kami mendorong agar guru dan orang tua lebih aktif dalam memantau materi pendidikan yang diterima oleh siswa. Kolaborasi antara sekolah dan keluarga sangat diperlukan untuk memastikan bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan nilai-nilai moral dan agama.
- Penguatan Pendidikan Karakter
Kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah- sekolah. Pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter dan moral yang baik akan membantu menciptakan generasi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab, salah satunya adalah dengan menguatkan pendidikan agama di sekolah.
- Pentingnya Memilih Karya Sastra yang Relevan dengan Usia Murid.
Kami menyambut baik program “Sastra Masuk Kurikulum” yang menjadi turunan dari Episode Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Program yang berangkat dari salah satu tujuan Kurikulum Merdeka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 yaitu untuk menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca. Tujuan yang juga selaras dengan tujuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yaitu memperkuat rasa cinta tanah air, membangun jati diri dan karakter bangsa, serta menumbuhkembangkan budaya literasi seluruh warga negara Indonesia. Namun adanya karya-karya satra yang mengandung konten-konten negatif justeru kontra produktif dengan kedua tujuan tersebut.
Kami berharap, dengan adanya tindakan yang tegas dari pihak berwenang dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pendidikan di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang mulia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, apalagi dalam menyongsong generasi emas 2045.
Jakarta, 1 Juni 2024Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia
Ketua Umum,Drs. H. Endang Zaenal, M.Ag.
NIA. 3206210001
Sekretaris Jenderal,Ahmad Budiman, S.Ag., M.Pd.
NIA. 3172050001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar